Loading.. Tunggu beberapa saat sedang membuatkan permintaan anda...
Image

Keputusan Walikota Dalam Penetapan Lokasi Pengadaan Tanah Dalam Rangka Pembangunan Jalan Rawa Buntu Raya

Pemerintah Kota Tangerang Selatan telah menetapkan lokasi pengadaan tanah dalam rangka pembangunani Jalan Rawa Buntu Raya di Kelurahan Ciater dan Kelurahan Rawa Buntu Kecamatan Serpong. Penetapan ini tertuang dalam bentuk Keputusan Walikota dengan nomor 590/Kep.286-Huk/2022 yang ditetapkan pada tanggal 15 September 2022 oleh Walikota Tangerang Selatan Bapak Drs. H. Benyamin Davnie. Keputusan Walikota ini dapat diperoleh dengan mengunjungi situs resmi Bagian Hukum Sekretariat Daerah dengan link https://jdih.tangerangselatankota.go.id/.

Berikan komentar