REKLAME – PAJAK – DAN – TANAH – AIR – PAJAK – PARKIR – PAJAK – HIBURAN
– PAJAK – RESTORAN – PAJAK – HOTEL – PAJAK – ADMINISTRATIF – SANKSI – PENGHAPUSAN
2022
PERWAL KOTA TANGERANG SELATAN NO. 78, BD 2022/NO. 78, LL SETDA KOTA
TANGSEL: 6 HLM.
PERATURAN WALI KOTA KOTA TANGERANG SELATAN TENTANG PENGHAPUSAN
SANKSI ADMINISTRATIF PAJAK HOTEL, PAJAK RESTORAN, PAJAK HIBURAN, PAJAK PARKIR,
PAJAK AIR TANAH DAN PAJAK REKLAME
ABSTRAK : - Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor
24 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Faktual Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Indonesia, pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
merupakan Global Pandemic secara
faktual masih terjadi dan belum berakhir dan berdasarkan Instruksi Menteri
Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran dan Percepatan
Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah, untuk
penanganan dampak ekonomi dapat dilakukan dengan pemberian penghapusan sanksi
administratif, berdasarkan
ketentuan Pasal 140 ayat (2) huruf a Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan
Nomor 7 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 3 Tahun 2017 tentang Perubahan
Atas Peraturan Daerah Kota Tangerang
Selatan Nomor 7 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah, bahwa Wali Kota dapat
mengurangkan atau menghapuskan Sanksi Administratif berupa Bunga, Denda dan
Kenaikan Pajak yang terutang menurut Peraturan Perundang-undangan Perpajakan
Daerah.
- Dasar Hukum Peraturan Wali Kota ini
adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 18 Ayat
(6); UU No. 51 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 1 Tahun 2022; PP No.
55 Tahun 2016; PP No. 21 Tahun 2020; PERMENDAGRI No. 20 Tahun 2020; PERDA No. 7
Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PERDA No. 3 Tahun 2017; PERDA No. 8
Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERDA No. 1 Tahun 2022; PERWAL No.
64 Tahun 2011; PERWAL No. 57 Tahun 2018; PERWAL No. 65 Tahun 2019; PERWAL No. 2
Tahun 2020; PERWAL No. 63 Tahun 2020; PERWAL No. 69 Tahun 2022.
CATATAN : - Peraturan Wali Kota ini diundangkan pada tanggal 29 Juli 2022.
- Peraturan Wali Kota ini mulai berlaku
pada tanggal 1 Agustus 2022 sampai dengan tanggal 31 Desember 2022. |