JDIH Kota Tangerang Selatan
Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tangerang Selatan
memiliki tugas membantu Sekretaris Daerah Kota Tangerang Selatan melalui
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Tangerang Selatan dalam
penyiapan, pengoordinasian, perumusan, pemantauan, dan evaluasi kebijakan daerah dibidang produk hukum daerah, bantuan hukum, hak asasi manusia,
dokumentasi hukum, dan informasi hukum.
JDIH Kota Tangerang Selatan merupakan sistem yang dibangun
untuk melaksanakan sebagian tugas pokok dan fungsi Bagian Hukum Sekretariat
Daerah Kota Tangerang Selatan dalam melaksanakan penyebarluasan produk hukum daerah berbentuk peraturan, pengembangan dan pengelolaan jaringan dokumentasi
hukum dan informasi hukum, dan pelayanan informasi produk hukum daerah.
Dalam pengelolaan JDIH, Kepala Bagian Hukum Sekretariat
Daerah Kota Tangerang Selatan dibantu oleh sekretariat pelaksana pada Bagian Hukum
Sekretariat Daerah Kota Tangerang Selatan.