Tangerang Selatan - DPRD Kota
Tangerang Selatan telah menyelenggarakan Rapat Paripurna Jawaban Wali Kota
Tangerang Selatan terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi tentang Rancangan
Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun
2025-2029. Rapat Paripurna ini dilaksanakan pada hari Senin tanggal 28
Juli 2025 Pukul 13.00 WIB s.d. selesai di Lantai 2 Ruang Rapat Paripurna Gedung
DPRD Kota Tangerang Selatan dengan mengundang seluruh Kepala Perangkat Daerah
di Lingkungan Pemerintah Kota Tangerang Selatan.
Rapat Paripurna tersebut dimulai
dengan Pembukaan yang dibuka secara langsung oleh Ketua DPRD Kota Tangerang
Selatan kemudian dilanjutkan dengan Pidato Jawaban Wali Kota Tangerang Selatan terhadap
Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029.
Dalam pidatonya, Wali Kota
Tangerang Selatan menyampaikan terima kasih kepada fraksi-fraksi di DPRD Kota
Tangerang Selatan yang telah menyampaikan pandangan umum dan mendukung Rancangan
Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun
2025-2029.
Wali Kota Tangerang Selatan berharap
rancangan peraturan daerah ini dapat dibahas bersama tim pembahas rancangan
produk hukum daerah, Perangkat Daerah Pemrakarsa, beserta kementerian, lembaga,
instansi, maupun Perangkat Daerah terkait, untuk selanjutnya dilakukan evaluasi
kepada gubernur dan mendapatkan persetujuan bersama.